Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Kalimantan Tengah Provinsi Io, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Yos Sudarso No.9, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111, Indonesia